Materi Promosi Demosi Serta Mutasi Manajemen Kepegawaian

 1. PENGERTIAN PROMOSI

    Promosi adalah penghargaan yang diberikan oleh suatu organisasi atau instansi baik itu pemerintahan maupun swasta berupa kenaikan jabatan kepada pegawai setelah mendapatkan prestasi atau kinerja yang baik bagi perusahaan.

2. PENGERTIAN DEMOSI

    Demosi adalah penuruan jabatan yang diberikan instansi baik itu pemerintahan atau swasta terhadap pegawai yang mendapat kinerja kerja yang buruk serta melakukan kesalahan yang dapat merugikan suatu perusahaan. 

3. PENGERTIAN MUTASI

    Mutasi adalah Suatu program perpindahan kerja yang diberiakan suatu organisasi kepada pegawai yang memiliki tingkatan level yang sama dalam posisi pekerjaan sebelum memutusakan mengambil pindah kerja. 

4. MENGAPA DIDALAM SUATU KANTOR PERLU DIAMBIL TINDAKAN PROMOSI

    Ada beberapa sebab mengapa didalam setiap kantor perlu diambil tindakan promosi diantaranya :

  1. Untuk mempertinggi semangat kerja
  2. Untuk menjamin stabilitas kepegawaian 
  3. Untuk dapat memajukan pegawai 
5. SEBAB TERJADINYA DEMOSI ATAU PENURUNAN JABATAN
    Pada dasaranya penurunan ini terjadi karena beberapa sebab, antara lain :
  1. Pegawai melakukan tindakan yang dapat merugikan perusahaan sehingga perlu diberikan hukuman 
  2. pegawai menolak atau mau kembali kepada jabatan semula. Hal ini terjadi mungkin karena jabatan yang baru tidak cocok dengan pegawai yang bersangkutan. Misalnya ketidaksanggupan fisik, gaji yang tidak sesuai beban tanggung jawabnya, merugikan kepentingan keluarga.
  3. Keadaan perusahaan mengalami krisis atau dalam keadaan sulit
  4. Keadaan pasar tenaga kerja dimana supply melebihi diamond    
6. LANGKAH-LANGKAH DALAM PROMOSI 
    Yaitu sebagai berikut :
  1. Adanya pekerjaan atau jabatan yang kosong
  2. Menentukan calon pegawai yang memenuhi syarat
  3. Melaporkan ke kepala atau pimpinan kantor pusat
  4. Disetujui atau diangkat dengan surat keputusan oleh pejabat yang berwenang
7. TUJUAN MUTASI
  1. Untuk meningkatkan ilmu serta pengalaman karyawan
  2. Untuk menumbuhkan rasa semangat bekerja terhadap karyawan
  3. Untuk menyesuaikan keadaan fisik yang dimiliki oleh suatu karyawan
  4. Untuk menghilangkan rasa bosan dalam bekerja
  5. Untuk meningkatkan produktivitas pekerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEWAJIBAN, HAK DAN LARANGAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

 1. KEWAJIBAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)     Menurut PP No. 53 Tahun 2010 bahwa Kewajiban PNS yaitu sebagai berikut : Setiap PNS wajib setia...