Management Perkantoran dan Pekerjaan Kantor

PENGERTIAN DARI MANAGEMENT PERKANTORAN

Management Perkantoran adalah proses kerja sama diantara sekelompok orang untuk mencapai tujuan kantor yang telah diteapkan sebelumnya dengan melaksanakan fungsi-fungsi management.

PENDEKATAN PENDEKATAN MANAGEMENT PERKANTORAN

1. Pendekatan secara ilmiah
2. Pendekatan secara seni
3. Pendekatan secara sistematis
4. Pendekatan secara kebiasaan
5. Pendekatan secara peninjauan

JENIS JENIS PEKERJAAN KANTOR

1. Pekerjaan kantor yang bersifat ketatausahaan
2. Pekerjaan kantor yang tidak bersifat ketatausahaan

PERANAN PEKERJAAN KANTOR

A. Menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi agar dapat membuat keputusan yang tepat
B. Melancarkan kehidupan dan perkembangan organisasi, karena berfungsi sebagai pusat ingatan dan sumber dokumen

CIRI CIRI PEKERJAAN KANTOR

A. Bersifat memberi pelayanan
B. Bersifat memudahkan atau meringankan
C. Bersifat merembet ke segenap bagian organisasi
D. Pekerjaan kantor dilakukan oleh semua pihak
E. Umumnya pekerjaan kantor berisikan pekerjaan pengetikan atau penghitungan
F. Secara tidak langsung mendatangkan keuntungan asas pengorganisasian pekerjaan kantor

ASAS PENGORGANISASIAN PEKERJAAN KANTOR

A. Asas Sentralisasi (Asas Pemusatan)
       Yaitu pemusatan dari kegiatan-kegiatan kantor pada suatu bagian atau unit tertentu (Kelompok Tunggal) dan manajemennya diserahkan kepada satu orang yang khusus bertanggung jawab dalam bidang aktivitas perkantoran.
B. Asas Desentralisasi (Asas Penyebaran)
       Yaitu asas pemencaran atau penyebaran dimana masing-masing bagian pokok bekerja sebagai satu kesatuan yang seakan-akan berdiri sendiri.
C. Asas Campuran
       Yaitu pengorganisasian pekerjaan kantor tersebut merupakan sistem kombinasi antara sentralisasi dengan desentralisasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEWAJIBAN, HAK DAN LARANGAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

 1. KEWAJIBAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)     Menurut PP No. 53 Tahun 2010 bahwa Kewajiban PNS yaitu sebagai berikut : Setiap PNS wajib setia...