Pengertian Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah
suatu pasar dimana terdapat kekuatan dari permintaan dapat penawaran
yang dapat secara bebas bergerak. Pasar persaingan sempurna merupakan
pasar di mana penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga,
sehingga harga di pasar benar-benar merupakan hasil kesepakatan dan
interaksi antara penawaran dan permintaan.
Permintaan yang terbentuk mencerminkan keinginan konsumen, sementara
penawaran mencerminkan keinginan produsen. Dalam pasar persaingan
sempurna, penjual dan pembeli sama sekali tidak mempunyai kemampuan
untuk mempengaruhi harga pasar karena sudah ada ikatan batin bahwa
antara penjual dan pembeli mengetahui struktur dan informasi yang ada di
dalam pasar persaingan sempurna.
Contoh Pasar Persaingan Sempurna
Pasar makanan pokok yaitu beras yang berhubungan antara petani sebagai
produsen dan pedagang sebagai pembeli. Dalam pasar beras jumlah
penawaran (petani) banyak, mereka masing-masing menjual beras dalam
jumlah yang relatif kecil dengan bentuk sangat sederhana, sehingga
masing-masing petani tidak dapat mempengaruhi harga di pasar yang sudah
terbentuk. Apabila petani tersebut menjual di bawah harga pasar, maka ia
akan rugi, begitu pula sebaliknya bila ia menjual di atas harga pasar
maka ia akan ditinggalkan oleh pembeli.
Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya sebagai berikut :
- Terdapat banyak pembeli dan penjual, artinya masing-masing pihak, baik pembeli maupun penjual tidak dapat mempengaruhi harga pasar.
- Banyaknya barang yang diperdagangkan bersifat homogen, artinya konsumen beranggapan bahwa barang-barang yang diperjualbelikan memiliki kualitas yang sama.
- Informasi pasar lengkap, artinya antara pembeli dan penjual saling mengetahui tentang mutu, harga, tempat, dan waktu barang-barang yang diperdagangkan.
- Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran, artinya pembeli bebas mengambil keputusan untuk membeli atau tidak terhadap barang, begitu juga penjual juga memiliki kebebasan untuk menjual arang dan jasa.
- Bebas dari campur tangan pemerintah, artinya pemerintah tidak turut campur tangan dalam menentukan harga di pasar.
- Timbulnya kekuatan tersendiri di dalam pasar, artinya tidak ada kekuatan luar, baik pemerintah maupun pihak lain yang bisa mempengaruhi keputusan yang diambil oleh penjual dan pembeli.
Kelebihan di antaranya sebagai berikut :
- Harga jual barang dan jasa adalah yang termurah.
- Jumlah output paling banyak sehingga rasio output per penduduk maksima (kemakmuran maksimal).
- Masyarakat merasa nyaman dalam mengkonsumsi (produk yang homogen) dan tidak takut ditipu dalam kualitas dan harga.
- Kelemahan dalam hal konsumsi.
- Kelemahan dalam pengembangan teknologi.
- Konflik efisiensi-keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar